detikNews
Mulan Jameela Tolak Diperiksa di Kasus MeMiles, MK: Tidak Perlu Izin Presiden
            Syarat persetujuan tertulis dari Presiden hanya berlaku jika yang bersangkutan diduga melakukan suatu tindak pidana. Di luar itu tidak dibutuhkan persetujuan.         
         
            Kamis, 16 Jan 2020 12:48 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            