Lahan maupun gedung dalam gugatan tersebut belum diketahui secara pasti. Namun beredar kabar bangunan yang dimaksud adalah yang berada di Jalan Antasari.
Buntut turis duduk di palinggih pura, Dispar Bali memanggil asosiasi guide untuk dimintai keterangan. Turis diduga duduki tempat sakral karena ketidaktahuan.