Wali Kota Gorontalo Marten A Taha menanggapi keputusan MK yang mengabulkan gugatannya bersama sejumlah kepala daerah lain terkait masa jabatan yang terpotong.
Budi menjelaskan KPK juga telah beberapa kali menjerat seseorang dengan pasal perintangan penyidikan, seperti perkara e-KTP hingga gratifikasi di Papua.