detikTravel
Sah! Biaya Haji Naik Jadi Rp 39,8 Juta
            Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Yakni, sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.         
         
            Kamis, 14 Apr 2022 04:12 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            