Polisi menghentikan kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau P3K yang melibatkan oknum DPRD Bantul berinisial ESJ (37). ESJ pun kembali ngantor.
Seorang difabel asal Pekalongan, Baihaqi, mengajukan gugatan lantaran merasa menerima diskriminasi saat mengikuti seleksi CPNS. Dia memenangkan gugatan itu.