KPK menyampaikan Eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 T. Sehingga ada beberapa pihak diuntungkan.
Tiga hakim PN Surabaya disidang atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya. Ketiganya didakwa terima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu.