Venna Melinda mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan bukan bermaksud mengurungkan niatnya untuk bercerai. Dia mencabut gugatan itu mengikuti saran hakim.
Pelimpahan tersangka KDRT terhadap Venna Melinda ke Kejari Kota Kediri sudah tuntas. Tersangka Ferry Irawan harus menjalani penahanan lanjutan di Lapas Kediri.