JPU KPK menjatuhkan tuntutan terhadap Asisten Hakim Agung Takdir Rahmadi, Edy Wibowo selama 9 tahun 4 bulan penjara. Edy Wibowo diyakini terlibat menerima suap.
Tim Jaksa KPK menguraikan peran pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Roy diduga melakukan pengerahan massa untuk menggeruduk Mako Brimob Jayapura.