Polisi membekuk satu orang pria berinisial RJK atas kepemilikan 7,3 kg sabu dari Malaysia. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu hotel di Karimun, Kepri.
Miris, seorang napi di Lapas Pekanbaru mengendalikan peredaran 20 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari dalam lapas. 4 orang diamankan termasuk napi tersebut.