Ubedillah Badrun mengatakan JoMan tak berhak melaporkan dia ke polisi terkait fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. JoMan berkata sebaliknya.
HMI MPO pimpinan Affandi Ismail mendukung langkah Ubedillah melaporkan putra Presiden Jokowi, Gibran-Kaesang. Mereka mendukung KPK menindaklanjuti laporan.