Pemprov Jatim akan menyelesaikan status 24 ribu pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PPPK pada tahun 2025. Gaji PTT akan masuk dalam belanja barang dan jasa.
Iwan mengaku mengetahui perihal pengajuan dan pemberian kredit bank. Namun dia mengklaim kredit itu hanya untuk pengembangan usaha dan membayar pekerja.