Ronald Tannur kembali ditangkap sesuai anulir MA yang menghukumnya 5 tahun atas dugaan penganiayaan hingga meninggal. Kini dia ditahan di Rutan Medaeng.
Ronald Tannur ditangkap kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan MA. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Puluhan ribu karyawan Sritex mengenakan pita hitam sebagai simbol kebangkitan setelah putusan pailit. Perusahaan berupaya menghindari PHK dan ajukan kasasi.