Pria berinisial DAP (39) ditahan polisi karena melakukan pelecehan seksual ke penumpang KRL di Stasiun Depok Baru. Pelaku terancam bui lebih dari 5 tahun.
Balai Yasa Manggarai melakukan terobosan untuk melengkapi fasilitas di kereta api. Salah satunya membuat toilet mewah yang lebih nyaman untuk penumpang.