OJK resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028.
Masa pinjol menagih utang pengguna layanan maksimal 90 hari. Sayangnya, hal ini seringkali membuat pengguna layanan mengira utang-utangnya hangus otomatis.