"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.
Puan Maharani menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait permintaan penghapusan uang pensiun anggota DPR. Puan mengatakan DPR menghargai setiap aspirasi.
Warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar menghapus uang pensiun bagi anggota DPR.