Kejagung menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka yang menjadi 'makelar' mengurus kasasi kasus Ronald Tannur. Begini kronologi penangkapannya.
Pagar tinggi di sekeliling rumah Aggus Hartono tak mampu menyembunyikan kesan mewah rumah napi Lapas Semarang yang tepergok lagi jajan di sebuah restoran itu.
Ada hal yang membuat publik bingung dengan fakta kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. LHKPN dan temuan Kejagung di rumahnya berbeda jauh.
Kejati Jatim menangkap Ronald Tannur setelah vonis bebasnya dianulir. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan. Proses hukum berlanjut.