Kemnaker menjelaskan perihal bisa direvisinya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Buruh yang di-PHK dan tidak terima bisa mengajukan gugatan. Namun bagaimana buruh menang, tetapi pengusaha tetap tidak mau melaksanakan putusan PHI itu?