Pemerintah percepat pemulihan pascabencana Sumatera dengan penyaluran santunan duka dan bantuan lainnya. Total bantuan mencapai Rp14,85 miliar untuk korban.
Kementerian Perdagangan melaporkan penurunan ekspor signifikan di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat bencana. Namun, ada tanda pemulihan yang cepat pascabencana.
Pemerintah cabut izin 28 perusahaan pelanggar pengelolaan hutan di Sumatera. Langkah ini menunjukkan komitmen menjaga kelestarian hutan dan penegakan aturan.
Sederet perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan kelapa sawit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat