Komisioner KPU August Melasz mengatakan pihaknya bakal mengizinkan peserta Pemilu 2024 memiliki 20 akun media sosial untuk kampanye di setiap jenis medsos.
Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebutkan pihaknya bakal menindaklanjuti Rancangan Udang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah masa reses.