Kini total ada 5 perwira Polri yang selesai menjalani penempatan khusus (khusus) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu, terdapat 5 juga yang masih dipatsus.
Lima tersangka kasus Brigadir J telah diperiksa dengan lie detector. Komnas HAM menilai lie detector penting karena banyak barang bukti yang dihilangkan.
Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto diberi sanksi dengan ditempatkan khusus selama 28 hari terkait pelanggaran etik dalam kasus Ferdy Sambo.