Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan peninjauan kembali (PK) pertama yang mereka ajukan atas gugatan perdata pengusaha Budi Said dalam kasus 1,1 ton emas.
Terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur, menyampaikan permintaan maaf ke ibunya, Meirizka Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus suap hakim.
Razman Arif Nasution meminta maaf kepada Mahkamah Agung setelah keributan saat sidang di Pengadilan Jakarta Utara. Karena kasus itu sumpah advokatnya dicabut.