ABG putri berinisial FC (15) dianiaya oleh 5 anggota geng 'Al-Empang Pusat' yang juga teman sendiri. Polisi mengungkap pemicu FC dianiaya oleh teman-temannya.
Kasus mahasisiw gigit polisi di Jaktim selesai secara restorative justice. Mahasiswi HFR pun cium tangan korban, Iptu Rano dan meminta maaf atas perbuatannya.
Enam siswa SMA di Jaksel ditangkap atas kasus pengeroyokan adik kelas. Polisi mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) kepada kedua belah pihak.
Dua bocah pelaku pembobolan kotak passolo alias amplop undangan di Kota Palopo inisial M (15) dan F (15) dipulangkan polisi karena masih di bawah umur.
Penangkapan tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Mas Bechi kembali gagal. Kompolnas mengingatkan pihak yang terlibat menghalangi bisa kena pidana.