detikNews
Penghina Al-Qur'an Lewat TikTok di Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan pria yang diduga menghina Al-Qur'an lewat aplikasi TikTok, Qoimul Haki (42), di Kota Pekanbaru, Riau, sebagai tersangka.
Selasa, 18 Mei 2021 11:32 WIB