MY diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.
Kejagung menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G.
Kejagung kembali melakukan penyitaan aset perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BaktiKominfo Tahun 2020-2022.