Jumlah kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi semula disampaikan Kejagung Rp 104,1 T, kini di dalam dakwaan menjadi Rp 86,5 T. Ini penjelasannya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal rincian Rp 78 triliun yang disebut sebagai kerugian keuangan atau perekonomian negara yang menjerat Surya Darmadi.
Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini menggelar sidang dakwaan kasus dugaan korupsi minyak goreng. Sidang sejatinya dilaksanakan 24 Agustus lalu, namun ditunda.