detikNews
Teddy Minahasa Bantah Ganti Barbuk Narkoba dengan Tawas
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris membantah kliennya memerintahkan untuk mengganti barang bukti narkoba 5 kg dengan tawas.
Rabu, 26 Okt 2022 05:25 WIB