BPOM kembali menemukan peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Bisa memicu stroke-serangan jantung.
Presiden Prabowo menerbitkan Perpres 12/2025, menghapus Bendungan Bagong dari Proyek Strategis Nasional. Bupati Trenggalek yakin pembangunan tetap berlanjut.