Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria AB (30). AB ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial TikTok.
Ratusan peserta menghadiri acara #Demi Indonesia Cerdas Memilih di Medan. Salah seorang di antaranya mengaku acara itu bisa membantu mencegah informasi hoaks.