Rombongan anggota Komisi III DPR RI mendatangi PN Jakpus. Mereka sempat datang ke sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa anggota DPR Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin mengajukan pleidoi atau nota keberatan terhadap tuntutan jaksa di kasus suap eks penyidik KPK. Diagendakan, pledoi akan dibacakan hari ini.
Pendiri Partai Pelita Din Syamsuddin menegaskan tak membentuk partai untuk maju 'nyapres' di 2024. Dia menyebut lebih pantas menjadi penasehat presiden.
KPK angkat bicara soal alasan jaksa menuntut eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, 4 tahun dan 2 bulan bui serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
KPK angkat bicara soal desakan dari para pegiat antikorupsi soal alasan jaksa KPK hanya menuntut Azis Syamsuddin selama 4 tahun 2 bulan di kasus dugaan suap.
Pukat UGM mengkritik KPK karena tidak memberikan tuntutan maksimal (5 tahun penjara) terhadap Aziz Syamsuddin, pimpinan DPR yang menyuap 2 mantan penyidik KPK.