Israel mengumumkan keadaan darurat nasional selama 48 jam. Pengumuman disampaikan Menteri Pertahanan Israel di tengah saling berbalas serangan dengan Hizbullah.
Polisi mengungkap motif pelaku menikam ustaz hingga tewas di Jakarta Barat lantaran dendam pribadi. Polisi menyebut pelaku merencanakan pembunuhan 2 tahun lalu.
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.