Eks Rektor UINSU Saidurrahman dituntut hukuman penjara selama 9 tahun. Jaksa meyakini terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Ma'had di UINSU.
Komentar pejabat Maldives dalam postingan PM Narendra Modi bikin warga India membatalkan wisata ke sana. Padahal, Maladewa mempunyai keindahan tiada tara.