Angkutan umum di Jabar, angkot dan delman, diliburkan selama mudik Lebaran 2026 untuk mengurangi kemacetan. Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan itu.
Kebijakan WFH untuk ASN resmi berlaku, namun guru harus hadir sesuai kegiatan belajar. Layanan pendidikan tetap berjalan normal meski sebagian pegawai WFH.