Polisi menangkap direktur PT GPT terkait penimbunan 6 ton limbah medis di Kota Pekanbaru, Riau. Direktur berinisial MIS itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Satgas Miras Probolinggo berhasil bongkar penjualan miras ilegal, menyita 285 botol dari warga DT. Penggerebekan dilakukan setelah dua upaya sebelumnya gagal.