Mahasiswa Trisakti mengungkapkan kekecewaannya setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka pun mengungkit peristiwa Reformasi tahun 1998.
Sivitas akademika UGM meliputi mahasiswa, tendik, dosen, dan guru besar menggelar aksi #Kampus Jaga Reformasi, Tolak Dwifungsi di Balairung. Ini tuntutannya.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Gina Sabrina, menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan yang bergulir di DPR.
Rapat paripurna DPR menetapkan RUU KUHAP menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan ini ditindaklanjuti setelah pimpinan Komisi III DPR melaporkan ke pimpinan DPR.