Maman Abdurrahman meminta maaf atas pernyataan kontroversial tentang produksi barang tiruan. Ia menjelaskan maksudnya adalah konsep amati, tiru, modifikasi.
Beberapa produk asal Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (AS) terpapar bahan radioaktif Cesium-137 (CS-137), mulai dari udang, cengkeh, hingga sepatu.
Bea Cukai telah menindak 30.451 barang ilegal senilai Rp 8,8 triliun sepanjang 2025. Fokus utama pada tembakau ilegal dan strategi pengawasan untuk 2026.