Polda Jateng membongkar kasus penyuntikan elpiji dari ukuran tabung 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi. Per bulan, omzet tersangka mencapai Rp 40 juta.
Konsumsi BBM dan LPG mulai mendekati konsumsi rata-rata konsumsi harian normal sebelum diberlakukannya kebijakan di rumah saja pada pertengahan Maret 2020.