DJP ungkap skema pencucian uang terpidana pajak TB senilai Rp 58,2 miliar. Aset disita, dan kasus dibawa ke pengadilan. Sinergi penegak hukum terjalin.
Usaha kuliner malam seperti restoran, kafe, hingga warung bakal dikenai pajak 10%. Pajak ini akan dibebankan kepada konsumen untuk meningkatkan PAD Kota Malang.