Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H pada 20 Maret 2026. Berikut lokasi salat Idul Fitri di Ciamis untuk warga Muhammadiyah.
Kasus pencabulan santriwati di Bangkalan oleh lora berinisial UF telah P21. Tersangka ditahan 117 hari, dan ada satu tersangka lain menunggu petunjuk kejaksaan.
Sebuah rumah di Desa Supit Urang tetap utuh setelah erupsi Semeru, sementara 12 rumah lain rusak parah. Fenomena ini menarik perhatian warga dan media sosial.