Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menggugat TikTok karena melanggar undang-undang privasi anak dan melanggar perjanjian tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal
Pembentukan Lembaga Penyelenggara PDP diberi batas sampai 17 Oktober 2024. Pakar keamanan siber singgung soal potensi Presiden Jokowi melanggar UU PDP.