Komite TPPU memutuskan untuk membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Komisi III DPR menggelar rapat lanjutan dengan Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK besok. Rapat akan kembali membahas transaksi mencurigakan Rp 349 T.
Jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengadakan rapat membahas transaksi keuangan mencurigakan.