Amerika Serikat mengenakan tarif 32% untuk Indonesia mulai Agustus 2025. Pemerintah berkomitmen menjaga daya saing industri melalui negosiasi dan inovasi.
Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif 25% pada impor Kanada dan Meksiko. Kebijakan tarif itu kini direspons Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau.
"Kalau BMAD seluruh negara boleh, asal hitungannya ada, misalnya masuk barang tiga tahun terakhir itu naik 200%. Itu boleh (dikenakan BMAD)," kata Zulhas.
Menteri Zulkifli Hasan menugaskan BUMN Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging guna menjaga ketersediaan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan.