DPN APTI menyoroti PP nomor 28 tahun 2024 terkait UU Kesehatan. APTI menilai hal ini tidak hanya berdampak buruk bagi petani tembakau, namun juga dalam ekonomi.
Nusa Tenggara Barat mengalami deflasi 0,55% pada Januari 2025, dipicu potongan tarif listrik. Inflasi pangan tetap tinggi, namun deflasi perumahan mendominasi.