Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap total keuntungan pelaku pengoplos LPG 3 kg di Bogor, Bekasi dan Tegal mencapai Rp 10 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg dioplos ke LPG 12 kg di Bogor, Bekasi dan Tegal.