Pemerintah kembali memberikan diskon tarif transportasi pada periode libur Idul Fitri tahun ini. Untuk tiket pesawat diskon 17-18 persen, moda lain bisa 30%.
Pemprov Jabar menawarkan diskon pajak kendaraan dan bebas BBNKB II untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat.