Pemkab Bogor telah menelusuri video viral bernarasi pungutan liar di kawasan Bukit Paniisan, Babakan Madang. Penelusuran dilakukan bersama aparat penegak hukum.
Turis lokal di Bukit Paniisan, Bogor, memilih jalur terjal untuk hindari pungli Rp 15 ribu per orang. Polisi dan Pemkab Bogor akan selidiki laporan ini.
Dua mahasiswa berinisial P (25) dan YA (25) ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan bawa bom molotov saat demo berujung ricuh di depan kantor DPRD Sulbar.
Polisi selidiki grup WhatsApp yang menghasut aksi ricuh di Jakarta. Tersangka RAP terlibat dalam penyebaran tutorial pembuatan bom molotov dan ajakan anarkis.