Keyla mengatakan dirinya akan memberi terapi untuk memulihkan psikis anak-anaknya. Namun, hal itu dilakukan usai proses hukum kasus KDRT mantan suaminya tuntas.
Eks pejabat Pemprov Banten tetap dihukum penjara 4 tahun denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. MA menolak kasasi yang diajukan penuntut umum maupun terdakwa.
Berikut kronologi kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi ESBW dengan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) hingga kasus ini disetop.
Beberapa waktu lalu, Hasbi diperiksa KPK terkait kasus suap Gazalba Saleh. Setelah diperiksa, ia menolak berkomentar kepada media soal materi pemeriksaanya itu.
Mahasiswa UI tewas tertabrak purnawirawan polisi malah jadi tersangka. Polisi menilai kecelakaan itu akibat kelalaian Hasya, bukan si purnawirawan polisi.