Dewas KPK memanggil dua pimpinan KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saut meminta penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Pengusutan kasus tersebut, lanjut Saut, bisa mengembalikan fungsi KPK sesuai tugas dan fungsinya.