detikNews
Biaya Pencatatan Nikah di Luar KUA yang Sudah Dibayar Bisa Dikembalikan
"Bagi para calon pengantin yang telah mendaftar untuk melakukan pencatatan nikah di luar KUA dan telah menyetor biaya pencatatan akan dikembalikan," kata Menag.
Rabu, 08 Apr 2020 16:40 WIB