Emirsyah Satar membacakan pleidoi usai dituntut 8 tahun bui. Ia mengaku tak akan memilih menjadi Dirut PT Garuda Indonesia jika waktu dapat diputar kembali.
Jaksa mengungkap aliran uang ke BPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumut dengan Aceh.