Polisi menetapkan teller KSP Karya Bhakti sebagai tersangka penggelapan dana nasabah senilai RP 1,9 miliar. Kasus tersebut sempat didemo mahasiswa dan korban.
Cuti bersama Lebaran 2023 telah ditambah. Tanggal cuti bersama Lebaran 2023 tersebut dimajukan beberapa hari dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Anggota Komisi V DPR F-Demokrat Irwan mengkritik kebijakan cuti bersama Lebaran ditambah dan dimajukan. Irwan tak yakin keputusan itu mencegah kemacetan.